Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan BPK, Pemprov DKI Rugi Rp 400 Miliar di Bantargebang

Kompas.com - 05/11/2015, 15:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang terdapat laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2014 menyebutkan ada kerugian daerah mencapai sekitar Rp 400 miliar dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim membenarkan hal itu. Ia mengatakan hal itulah yangt mendasari adanya rencana untuk memutus kontrak PT Godang Tua Jaya. 

"Kerugian tahun 2014 jadi Rp 400 miliar. Makanya kita mau swakelola," kata Ali saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016, Dinas Kebersihan mengajukan anggaran sekitar Rp 260 miliar untuk swakelola sampah.

Menurut Ali, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama setahun.

"Kalau melanjutkan kerja samanya sampai 2023 (dengan PT Godang Tua Jaya), kita akan merugi terus," ujar dia.

Berikut laporan BPK 2014 dalam pengelolaan sampah di Bantargebang:

  • Adanya potensi kerugian daerah minimal Rp 379.284.958.333 akibat adanya pengambilalihan pembayaran agunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila terjadi pemutusan perjanjian sebelum masa kredit dengan bank atau masa kerja sama berakhir.
  • Adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi antara Joint Operation dengan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan disetor minimal senilai Rp 15.506.516.292.
  • Terdapat potensi denda kelalaian senilai Rp 9.507.960.000 atas pelaksanaan pembangunan gasifikasi yang terlambat dilaksanakan.
  • Pelaksanaan penimbangan tidak dilakukan berdasarkan pendataan dan pengolahan database berat kosong truk yang terbaru secara periodik. Sehingga tonase sampah yang menjadi dasar pembayaran tipping fee tidak dapat diyakini kewajarannya dan terdapat perbedaan berat kosong truk yang berindikasi merugikan daerah Rp 1.237.682.127.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com