Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Atasi Pusat Pemalsuan Dokumen di Pasar Pramuka

Kompas.com - 23/11/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pasar Pramuka di Jakarta Pusat menjadi pusat pemalsuan dokumen yang menjadi muara sejumlah kejahatan lain di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bertindak tegas karena pemalsu terus muncul meski berkali-kali digerebek.

”Selain tindakan represif dengan penegakan hukum, kami minta agar Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya turut mencegah. Kami berkali-kali mengungkap kasus sejak tiga tahun lalu, tetapi para pemalsu ini muncul lagi beroperasi di Pasar Pramuka,” kata Kepala Subdirektorat Umum/Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Minggu (22/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera akan berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta terkait hal itu.

Akhir pekan ini, Herry dan anak buahnya menangkap tujuh pemilik kios di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, yang memalsukan berbagai macam dokumen negara. Mereka adalah TH, NI alias JL, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.

Kios-kios itu berkedok sebagai percetakan atau tempat pengetikan, tetapi mereka memalsukan KTP, ijazah, akta pendirian perusahaan, kartu keluarga, akta nikah, surat cerai, buku rekening, hingga kartu garansi bank.

Polda Metro mencatat, sepanjang 4-21 September, mereka telah menangkap 57 orang yang diduga pemalsu. Para pemalsu beraksi tersebar di 30-35 kios di Pasar Pramuka.

Menurut Herry, tersangka menyewa kios dari pengelola Rp 1,5 juta per bulan. Ada puluhan kios di tempat itu, tetapi sebagian tutup atau penyewanya kabur saat digerebek. ”Kami menerima order (pemalsuan) dokumen apa saja. Tarifnya mulai Rp 200.000, kalau ijazah Rp 900.000,” kata salah satu tersangka.

Herry menyebutkan, berbagai kejahatan, terutama penipuan dan kejahatan siber, yang telah diungkap Ditreskrimum hampir semuanya berkaitan dengan kegiatan pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka.

Pihaknya, kata Herry, telah menangkap pelaku phishing, tersangka orang Rusia, Ukraina, dan negara lain. Mereka membuat data palsu untuk pembuatan rekening penampung hasil kejahatan di tempat ini. ”Kemudian modus ’mama minta pulsa’ dan modus bikin dokumen palsu untuk menampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, sebagian pemalsu bekerja sama dengan sejumlah orang untuk mendapatkan blangko dokumen asli yang kosong. Blangko itu dibeli dari DN yang buron seharga Rp 25.000-Rp 200.000 per lembar.

Para pemesan dokumen berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. ”Ada yang pesan dari Makassar, ada juga dokumen seperti ijazah universitas di Sumatera,” ungkapnya.

Dari para tersangka, polisi menyita dokumen palsu, seperti ijazah, kartu garansi bank, senilai Rp 4 miliar, KTP, akta pendirian perusahaan, transkrip nilai, juga kartu keluarga. Polisi juga menyita komputer, pemindai, dan printer. (RAY)

Artikel ini telah terbit di harian Kompas edisi 23 November 2015, di halaman 15 dengan judul "Tertibkan Pasar Pramuka".


Kompas TV Polisi Tangkap 23 Orang Pembuat Dokumen Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com