Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kelola Sampah di Wilayah Sendiri

Kompas.com - 25/11/2015, 15:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Konflik sampah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memunculkan dorongan dari warga agar Ibu Kota memiliki pengolahan sampah di wilayah sendiri.

Dua tantangan besar untuk mewujudkan impian ini adalah pengadaan lahan dan penanganan sampah yang tidak mengganggu warga, dari pengangkutan hingga pengolahannya.

Sejak 1989, Bantargebang, yang terletak di Kota Bekasi, menjadi tumpuan penanganan sampah warga DKI Jakarta.

Ribuan ton sampah dari Ibu Kota setiap hari dikirim dengan truk ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) ini untuk diolah di tanah milik Pemprov DKI seluas 110,3 hektar.

Truk-truk sampah itu bisa melewati Tol Bekasi Barat atau Cileungsi, Bogor.

Beberapa kali muncul konflik terkait sampah di Bantargebang. Pada 2008, ratusan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi, memblokade jalan masuk TPST karena menuntut kompensasi. Maret 2011, Forum Warga Cileungsi, Bogor, mengancam akan mencegat truk sampah dari Jakarta.

Awal November lalu, ketegangan kembali terjadi. Selain sejumlah truk dirazia Dinas Perhubungan Kota Bekasi karena melanggar batas waktu pengangkutan (pukul 21.00-05.00), massa juga menghadang truk sampah di Cileungsi.

Pelarangan truk sampah yang melintas di Cileungsi merupakan protes dari warga Bogor karena pengangkutan sampah menimbulkan aroma tak sedap dan mengganggu lalu lintas.

Berdasarkan jajak pendapat melalui telepon pada 14-15 November lalu, warga DKI bereaksi negatif terhadap pelarangan truk sampah. Hampir 70 persen responden tak setuju atas pelarangan itu.

Setiap hari, setiap keluarga dan setiap usaha memproduksi sampah. Satu hari saja pengangkutan sampah terganggu, timbul penumpukan sampah dan dalam jangka waktu lama akan mengganggu kesehatan.

Separuh responden menyayangkan pelarangan karena kompensasi sudah dibayarkan kepada pemerintah daerah yang menjadi mitra pengolahan sampah.

"Kan, kami sudah bayar, kenapa dilarang? Kecuali pemprov nunggak, baru boleh dilarang," kata Ana (45), ibu rumah tangga di Jakarta Pusat.

Aparat keamanan bahkan turun tangan karena menyangkut Jakarta yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pusat kegiatan ekonomi negeri ini.

Polda Metro Jaya melakukan pengamanan. Alasannya, persoalan sampah yang tak tertangani akan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Ibu Kota. Diskusi dengan daerah mitra juga terus diusahakan.

Bantuan dari kepolisian untuk menjamin pengangkutan sampah ke Bantargebang dan pembicaraan lanjutan dengan daerah tetangga hanya jalan keluar sementara. Sembilan dari 10 responden berpendapat, DKI harus memiliki pengelolaan sampah di wilayah sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com