Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak Lebih dari Rp 500 Juta, Hotel di Grogol Disegel

Kompas.com - 26/11/2015, 14:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana pagi yang sejuk tak membuat kawasan di sekitar Hotel Grogol Inn, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, adem ayem.

Para pegawai hotel ini kelabakan saat kedatangan petugas Kecamatan Grogol Petamburan, Satpol PP, dan Polri.

Mereka datang untuk menyegel hotel itu. Plang berwarna oranye dengan tiang besi ditancapkan di halaman depan hotel.

"Kami melakukan penyegelan terhadap Hotel Grogol Inn karena pemilik tak melunasi PBB P2 dari tahun 2000," ujar Camat Grogol Petamburan Edy Mulyanto yang memimpin penyegelan saat ditemui Warta Kota di Hotel Grogol Inn pada Kamis (26/11/2015).

Menurut Edy, baru kali ini pemerintah melakukan penyegelan. Padahal, Pemprov DKI sudah menghapus denda pajak hingga akhir 2015.

"Sudah dikasih keringanan dengan penghapusan denda, tapi masih belum bayar juga," kata Edy yang menggunakan topi merah ini.

Pemilik hotel yang bersangkutan pun tak berada di lokasi. Petugas sekuriti dan pegawai lainnya hanya bungkam terkait penyegelan ini.

"Saya enggak mengerti apa-apa, Mas," kata petugas sekuriti Hotel Grogol Inn.

Pantauan Warta Kota, hotel tersebut amat luas. Tamu terlihat berlalu lalang di bangunan berwarna cream itu.

"Kalau hotel itu banyak penghuninya (tamu), tiap hari juga ramai. Saya kira mau dibikin taman ada ramai-ramai kayak gini, enggak tahunya ada penyegelan, malu-maluin aja," kata Adin (44), warga di sekitar hotel.

Kepala UPPD Grogol Petamburan Noer Subchan menjelaskan, pihaknya dengan gencar melakukan penagihan paksa dan penyegelan kepada wajib pajak yang menunggak PBB P2.

Sebab, sudah beberapa kali petugas melakukan tagihan dengan cara persuasif dan door to door kepada wajib pajak, tetapi mereka tak mengindahkan.

"Total ada 10 penunggak PBB P2 yang ada di Grogol Petamburan akan kami segel. Tetapi, tujuh wajib pajak ada niat baik untuk membayar," kata Subchan.

Subchan mengatakan, pihak Hotel Grogol Inn harus membayar lebih dari Rp 500 juta.

Saat ini petugas juga melakukan penyegelan terhadap tiga penunggak pajak, satu di antaranya Hotel Grogol Inn.

"Dari tiga tempat yang kami segel itu, total tunggakannya sekitar Rp 1,2 miliar. Ketiga tempat tersebut yaitu Hotel Grogol Inn, bangunan usaha di Jalan Hadiah, dan PT di daerah Kelurahan Wijaya Kusuma," ujarnya. (Andika Panduwinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com