Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafiti Provokatif Picu Tawuran di Johar Baru

Kompas.com - 30/11/2015, 16:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan lalu, berawal dari penganiayaan terhadap seorang remaja yang sedang membuat grafiti.

Remaja beralamat di Jalan Kramat Jaya itu menggambari tembok yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Di grafitinya itu ada tulisan provokasinya," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Siswo menuturkan saat sedang membuat grafiti itu, remaja tersebut diserang oleh sekelompok pemuda asal Kramat Pulo Gundul.

"Setelah diserang, bocah yang membuat grafiti itu diceburin ke kali," ujar Siswo.

Bocah itu kemudian mengadukan kejadian itu ke para pemuda di sekitar tempat tinggalnya. Dari situlah awal mula penyerangan pemuda Kramat Jaya ke Jalan Kramat Pulo Gundul.

"Bocah itu lapor ke abang-abangnya. Abang-abangnya itu tak suka. Dari situlah tawuran dimulai," ucap Siswo.

Siswo mengatakan ada 12 tersangka yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan satu orang itu. Sebelas diantaranya sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Rino (20), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), Firmansyah (18), Linda (32), dan Sri Wahyuni (51).

Siswo menyebut dua nama terakhir tidak terlibat langsung dalam tawuran. Namun, keduanya terbukti menghilangkan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan oleh Hadi Sutikno (26).

Hadi adalah orang yang mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak ke arah massa saat tawuran berlangsung. Peluru yang ditembakannya kemudian mengenai dada seorang warga yang tewas, yakni Rivaldi alias Ipang (18).

"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke saudari Sri Wahyuni dan saudari Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.

Tawuran di Johar Baru juga menyebabkan rusaknya rumah milik Subrata (50). Orang yang melempari rumah Subrata adalah sembilan orang yang sudah ditangkap.

"Mereka melempari rumah korban Subrata dengan menggunakan batu," tutup Siswo.

Para tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com