Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialita Diperiksa Polisi atas Dugaan Selingkuh dengan Pengusaha

Kompas.com - 17/12/2015, 22:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perselingkuhan.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya, NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya, polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, JN, untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12/2015) siang.

JN kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00.

JN tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin, di pintu samping.

Sementara itu, wartawan menunggu JN di pintu depan. Saat datang, JN digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk, dan masuk dengan cepat seusai turun dari mobil Toyota Fortuner putih yang mengantarnya.

‎Usai 2 jam diperiksa, JN keluar lalu terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengonfirmasi, termasuk Wartakotalive.com, pun tak bisa mencegat JN.

Bahkan, mobil yang menjemput JN sempat dua kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu JN dengan cepat masuk ke mobil. Setelah itu, mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya, pengacara JN keluar, lalu naik ke sebuah sepeda motor yang baru tiba, kemudian turut melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Mumuh Saefuloh membenarkan, pihaknya memang memeriksa JN terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kami periksa JN, tetapi dia bukan artis, orang biasa, tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Wartakotalive.com seusai pemeriksaan JN.

Menurut Mumuh, dalam kasus itu, JN masih sebatas sebagai saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka.

DL dituduh istrinya, NA, melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati, Jakarta Selatan, sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Namun, pihaknya nanti akan berusaha membuktikan laporan tersebut. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com