Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Usman Baru Tahu Perusahaan Pemenang Lelang Proyek UPS Hanya Sewaan

Kompas.com - 21/12/2015, 22:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman menyebut tidak mengetahui bahwa perusahaan pemenang tender pengadaan UPS hanya disewa saja. Dia menyebut tidak tahu bahwa kemenangan mereka direkayasa.

"Saya enggak tahu karena mereka ikut lelang di ULP (unit layanan pengadaan). Ketemu saya saja setelah ULP buat laporan ke saya, inilah pemenang lelang," ujar Alex Usman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/12/2015).

Saat pengadaan UPS, Alex memang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Alex mengaku pertama kali bertemu direktur perusahaan pemenang tender saat penandatanganan kontrak. Alex juga bertemu mereka pada saat tahap evaluasi.

Selama proses itu, Alex berpikir bahwa mereka benar-benar mengadakan alat UPS. Bukan sekadar meminjamkan nama perusahaan.

"Saya waktu evaluasi sempat kasih pengarahan. Saya minta report juga. Saya juga meminta kesediaan bertanggungjawab kalau UPS itu rusak atau membahayakan orang lain," ujar Alex.

"Jadi saya cek apakah mereka selama ini mengadakan sendiri atau hanya disewa," tambah dia.

Alex mengaku baru mengetahui fakta bahwa pemenang tender hanya sewaan justru dari persidangan hari ini. Dia mengatakan tidak tahu apa pun proses pengajuan lelang ketika tahapan masih berada di ULP.

Untuk diketahui, delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS menjadi saksi dalam sidang. Mereka adalah Ari Novian dari CV Anugrah Cipta Karya, Marisi Sibatuara dari CV Anugrah Mandiri Jaya, dan Faruk dari PT Paramita Multi Prakasa.

Selain itu ada pula Norton Telaumbanua dari PT Greace Solusindo Berkarya, Sarowedy dari CV Artha Prima Indah, Freddy Hasudungan dari PT Lumban Akbar Berkarya, Uswanto dri PT Dinamka Arfindo Persada, dan Victor Siregar dari PT Wito Mandiri.

Mereka memenangkan tender pengadaan UPS untuk sekolah di Jakarta Barat. Perusahaan mereka dipinjam untuk diikutsertakan dalam lelang tender pengadaan UPS. Perusahaan mereka juga dipastikan keluar sebagai pemenang.

Namun, karena hanya dipinjamkan, perusahaan mereka bukanlah perusahaan sesungguhnya yang berperan mengadakan UPS. Ada perusahaan lain yang bertugas untuk itu sementara mereka hanya dipinjam nama dan data perusahaannya saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com