Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini

Kompas.com - 29/12/2015, 15:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyiapkan 5.555 perangkat keras untuk mencatat setiap transaksi berikut pajaknya bagi wajib pajak restoran.

Dengan menggunakan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS), para wajib pajak tidak perlu lagi diperiksa atau diaudit oleh petugas pajak setiap bulan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, perangkat itu dipinjamkan kepada wajib pajak restoran untuk digunakan secara cuma-cuma.

Perangkat POS menggunakan jaringan Telkom untuk mencatat setiap transaksi secara online, dan diteruskan ke database Dinas Pelayanan Pajak.

"POS lengkap dengan aplikasi pencatat transaksi, semacam EDC (electronic data capture) untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data ke server Dinas Pelayanan Pajak secara real time sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulan dari transaksi hariannya," kata Agus, Selasa (29/12/2015).

Sebelum menggunakan POS, para wajib pajak restoran masih menggunakan cara manual, yakni dengan merekapitulasi omzet mereka ke dalam sebuah laporan keuangan. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas pajak sebelum wajib pajak membayar pajak.

Agus menuturkan, POS baru didemokan di restoran Pelangi Seafood, Selasa ini. Pihaknya telah mendata 5.555 wajib pajak restoran yang akan menggunakan POS pada awal tahun 2016.

Dia menargetkan, distribusi POS akan selesai pada bulan Februari 2016 dan bisa langsung digunakan oleh para wajib pajak. Salah satu wajib pajak restoran yang juga pemilik restoran Pelangi Seafood, Mince Phieter (49), merasa terbantu dengan sistem online dari Dinas Pelayanan Pajak.

Melalui penggunaan POS, Mince tidak lagi harus didatangi oleh petugas pajak untuk memeriksa laporan keuangannya karena data transaksi setiap konsumen di restorannya tercatat dan langsung terkirim ke server Dinas Pelayanan Pajak.

"Saya tidak mau direpotkan dengan orang-orang audit pajak yang suka bikin kesal. Orang pajak kayak polisi, suka cari-cari kesalahan. Saya tidak mau direpotkan. Kalau pakai online ini, tidak audit lagi," tutur Mince.

Di Jakarta, ada sekitar 11.000 wajib pajak restoran yang tercatat di Dinas Pelayanan Pajak. Selain dari 5.555 wajib pajak yang akan menggunakan POS, mereka terlebih dahulu menggunakan mesin pencatat transaksi online dari BRI. Namun, data yang diberikan BRI ke Dinas Pelayanan Pajak tidak sedetail yang ditampilkan pada POS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com