Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pajak Daring di Restoran Mirip Android

Kompas.com - 29/12/2015, 17:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2016, semua wajib pajak restoran di DKI Jakarta diharuskan memakai alat pencatat transaksi online POS (Point of Sale) dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

POS dipinjamkan dari Dinas Pelayanan Pajak tanpa dipungut biaya sama sekali, dengan catatan perangkat tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya, yaitu mencatat transaksi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan cara mengoperasikan POS.

Perangkat POS akan terkoneksi dengan mesin kasir, sehingga setiap kali transaksi, data akan langsung tercatat di perangkat POS dan dikirim ke server atau database Dinas Pelayanan Pajak.

"Ini sistemnya kayak android. Wajib pajak restoran bisa input menunya, kasih harganya berapa, nanti tinggal touch screen pas ada yang pesan. Menunya bisa diubah juga sama administratornya, tapi tetap semuanya kena hitungan pajak 10 persen. Mirip-mirip sama EDC (Electronic Data Capture)," kata Agus kepada pewarta, Selasa (29/12/2015).

Perangkat POS terhubung dengan kabel listrik sebagai sumber tenaga. Jika sewaktu-waktu tidak ada listrik, POS masih bisa aktif karena ada baterai di dalamnya. Semua yang terjadi terhadap POS akan diketahui oleh pihak Dinas Pelayanan Pajak, termasuk jika ada kabel yang copot atau bagian lain dari perangkat yang diutak-atik.

"Ada laporannya ke server. Nanti petugas kami bisa langsung kontak wajib pajaknya, kami punya kontak tiap wajib pajak. Dari sana pengawasan kami lakukan," tutur Agus.

Setiap kali menyelesaikan transaksi, misalnya, ada konsumen membeli nasi goreng dan teh manis hangat, keterangan makanan dan harganya juga akan dicetak oleh POS dan diberikan kepada konsumen.

Dari bukti cetakan yang dikeluarkan POS, konsumen bisa mengeceknya langsung ke Dinas Pelayanan Pajak, apakah pajak yang dikenakan kepadanya benar disetor ke Dinas Pelayanan Pajak atau tidak.

Bagi para wajib pajak restoran sendiri, dapat membayar pajaknya setiap bulannya dengan menyetor ke 12 bank yang bekerja sama dengan Dinas Pelayanan Pajak melalui ATM, m-banking, atau melalui teller.

Dinas Pelayanan Pajak menargetkan 5.555 wajib pajak restoran di Jakarta sudah menerima perangkat POS maksimal bulan Februari 2016 mendatang. Selain restoran, POS juga akan dipasang di hotel-hotel non bintang atau hotel melati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com