Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kuliner Ini Minta Pajak Restoran Dibuat Progresif

Kompas.com - 29/12/2015, 20:24 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha restoran mengeluhkan penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sama untuk semua jenis restoran, mulai dari yang sederhana hingga restoran mewah di Jakarta.

Pemilik restoran khas Makassar, Mince Mince Phieter (49) menilai bahwa seharusnya ada perbedaan antara restoran kelas atas dengan kelas bawah karena kalangan konsumennya juga berbeda.

"Harusnya, PPN itu ada sistem progresifnya. Kasihan kalau karyawan cuma makan berapa, misalkan bakmi Rp 8.000, kena pajak 10 persen. Orang makan di tempat elit, pajaknya juga 10 persen. Tidak fair," kata Mince kepada Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, Selasa (29/12/2015) saat Agus mendatangi restoran Mince.

Agus mendatangi restoran ini untuk menjelaskan penggunaan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS). (Baca: Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini)

Mince juga meminta Pemprov DKI Jakarta memahami rasanya menjadi seorang karyawan biasa yang harus dibebani pajak 10 persen setiap kali makan.

Dengan demikian, cukup besar pula biaya yang dikeluarkan karyawan itu untuk membayar pajak jika dalam sebulan karyawan tersebut makan 60 kali.

Atas dasar itu, Mince mengusulkan agar ditetapkan nilai transaksi pembelian minimum yang dikenai pajak.

Misalnya saja, dengan membebaskan PPN bagi pengunjung restoran yang membeli makanan dengan batas tertentu, dan baru mengenakan PPN jika transaksi pembeliannya melewati batas tersebut.

Mendengar hal itu, Agus mengapresiasi usulan Mince. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti usulan ini.

Terbuka kemungkinan Pemprov DKI mengusulkan revisi peraturan terkait penetapan PPN pajak restoran tersebut. "Harus diproses dulu, diajukan ke DPRD untuk revisi Perdanya," tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com