Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Mahasiswa Culik Seorang Remaja di SPBU Mampang, Minta Tebusan Rp 4 Juta

Kompas.com - 21/01/2016, 12:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Entah apa yang ada di pikiran lima mahasiswa yang menekuni bisnis jaringan ini. Mereka nekat menculik AH (15), remaja laki-laki, dan meminta tebusan Rp 4 juta.

Penculikan dilakukan oleh MF (20), JSD (23), dan GPP (22) pada 24 Desember 2015 sekitar pukul 09.00.

Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Komisaris Priyo mengatakan, penculikan diawali dengan mengambil AH di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dengan menggunakan mobil Toyota Etios B 1840 SYB, para pelaku membawa korban AH (15) ke rumah MF di Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan," kata Prio, seperti dilansir dari harian Kompas, Kamis (21/1/2016).

Di dalam rumah, dua pelaku lain, IF (23) dan MWP (20), sudah menunggu.

Di dalam kamar tertutup, para tersangka memukul dan menendang AH. Mereka lalu menghubungi orangtua AH untuk meminta uang tebusan Rp 4 juta.

Demi keselamatan putranya, ibu korban, Mun (37), mengirimkan uang tebusan ke rekening tersangka. Keesokan harinya, tersangka melepaskan korban di tepian hutan kota Srengseng, Jakarta Barat.

AH dan orangtuanya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan. Setelah menelusuri nomor rekening pengiriman uang, Polsek Mampang Prapatan menangkap lima tersangka di Jakarta dan Bogor.

Kasus ini bermula dari transaksi penjualan parfum secara online kepada seorang konsumen bernama Ajay. Pria ini membeli minyak wangi seharga Rp 3,6 juta. Pria itu membeli minyak wangi dan mengirimkan fotokopi bukti transfer palsu kepada MF.

Karena merasa tertipu, MF berusaha memancing Ajay untuk bertemu sembari menyerahkan parfum pesanannya. Mereka sepakat bertemu di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII.

MF datang bersama JSD dan DPP dengan mengendarai mobil. Namun, bukan Ajay yang muncul, tetapi malah AH. Remaja ini mengaku disuruh Ajay untuk mengambilkan parfum pesanannya.

Saat AH berada di dekat mobil, MF dan rekan-rekannya segera menyekap korban. Karena Ajay sulit dihubungi, tersangka menagih kekurangan uang pembelian parfum kepada orangtua AH.

Menurut Priyo, hingga kini pihaknya masih memburu Ajay. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com