Saat pengadaan UPS berlangsung, Adi merupakan staf Sudin Dikmen Jakarta Barat, di bawah pimpinan Alex Usman. (Baca: Ahok dan Lulung Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus UPS)
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Adi mengakui bahwa ia membantu Alex Usman menyiapkan dokumen-dokumen untuk pengadaan UPS.
Adi juga diperintahkan untuk berhubungan dengan salah satu pegawai PT Offistarindo, Ratih, terkait persiapan lelang. "Pak Alex langsung arahkan ke Ratih," ujar Adi.
Dalam sidang ini terungkap bahwa Adi pernah menerima surat elektronik dari Ratih yang berisi daftar perusahaan pemenang lelang tender UPS.
Data mengenai hal itu tercantum dalam bentuk tabel-tabel. Padahal, menurut Adi, ketika itu pengumuman pemenang tender belum ada.
"Di sistem belum ada datanya, tetapi Bu Ratih sudah bisa memunculkan nama-nama itu. Saya enggak tahu darimana," ujar Adi.
Awalnya, Adi mengaku tidak mengetahui bahwa daftar nama perusahaan tersebut merupakan pemenang lelang.
Namun, pada akhirnya, daftar nama perusahaan yang diberikan Ratih tersebut 90 persen sama dengan perusahaan yang menang di kemudian hari.
Ketika ditanya apa maksud Ratih mengirim surat tersebut, Adi mengaku tidak tahu. "Saya pikir mungkin hanya sebagai laporan saja," ujar Adi.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas posisinya sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Baca: Ini Orang-orang yang Pinjam Nama Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek UPS)
Kemudian dua tersangka lainnya adalah yang berasal dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.