Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Akhirnya Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 16/02/2016, 21:21 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari mendatang," ujar Yudi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Meski begitu, Yudi mengaku tak dapat membeberkan poin-poin yang akan dibahas dalam praperadilan tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui kabar pengajuan praperadilan tersebut. Namun, sementara ini, dirinya belum tahu poin apa saja yang ada dituntut oleh pihak Jessica.

"Nanti kita baca apa konteksnya, apa yang dituntut. Kan ada suratnya, akan disiapkan bahannya, nanti yang maju dari bidang hukum Polda Metro Jaya," ucap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa. (Baca: Antisipasi Praperadilan, Polisi Perkuat Bukti Kasus Mirna)

Meski begitu, Krishna memastikan bahwa pihaknya tetap percaya diri karena telah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Jessica sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin.

Krishna berujar, pengajuan praperadilan itu hal yang biasa dilakukan oleh pihak tersangka. "Itu hal biasa. Praperadilan ada aturannya dalam KUHAP," sambungnya.

Sebelumnya, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali ke Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Selasa (16/2/2016) sekitar pukul 19.49 WIB.

Jessica datang mengenakan kaus berkerah warna abu-abu, celana pendek putih, serta sandal jepit. Tubuh Jessica pun tampak lebih berisi. Saat sampai di Polda Metro Jaya, Jessica langsung dibawa menuju ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh beberapa pihak penyidik.

Tidak ada senyum ataupun sapa dari Jessica. Pandangannya pun hanya mengarah ke lantai dan tak sekali pun menatap kamera para wartawan. (Baca: Soal Praperadilan dan Keanehan Sikap Kuasa Hukum Jessica)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com