Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN

Kompas.com - 26/02/2016, 17:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menyampaikan, pengusutan kasus dugaan pencurian listrik yang menjerat tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, berawal dari permintaan PT PLN.

BUMN tersebut meminta polisi untuk mulai melakukan penyelidikan karena menemukan indikasi pencurian listrik di Kafe Intan milik Azis.

Menurut Bolly, permintaan ini disampaikan PLN kepada pihaknya dua hari lalu. (Baca: Polisi: Saat Ditangkap, Daeng Azis Tidak Ditemani Anak Buah)

"Jadi proses penyelidikan sebelum kita jadikan tersangka dua hari lalu, itu didahului dengan permintaan dari PLN untuk melakukan pengecekan apakah terjadi pencurian listrik atau tidak," kata Bolly, di Kantor Polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Atas permintaan PLN tersebut, polisi melakukan pengecekan ke Kafe Intan. Polisi juga meminta keterangan dari warga setempat, termasuk RT, RW, lurah, camat, dan pihak PLN.

"Pada saat dilakukan pengecekan di TKP atau di rumahnya (kafe) DA tersebut, dengan jelas difoto dan ditemukan dicangklong atau dikaitkan, itu bahasa PLN. Nah, itulah yang dikatakan pencurian listrik," ujar Bolly.

Menurut Bolly, daya listrik yang terdaftar di Kafe Intan besarnya hanya 5.500 watt.

Oleh karena itu, Bolly menduga Azis mencuri listrik untuk mendapatkan daya lebih besar dalam menghidupkan operasional kafenya.

"Justru yang dicangklong itu yang menghidupi AC dan segala macam. Di situlah pencurian listriknya. Yang terdaftar yang daya watt-nya itu kecil tadi, itu terdaftar. Tapi di kabel lain ada yang dicangklong. Itulah yang menghidupi AC, kulkas, lampu, kafe itu, dan sebagainya. Karena kalau daya yang resmi yang didaftarkan itu tidak akan sanggup," papar Bolly.

Sejauh ini, pencurian listrik baru ditemukan di Kafe Intan dan gudang milik Azis.

Kendati demikian, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan pemilik kafe lain melakukan perbuatan melanggar hukum serupa.

Jika ada laporan lain dari PLN, kata Bolly, maka polisi akan melakukan pengusutan. "Pasti akan kita proses juga," ujar Bolly.

Hari ini, polisi menangkap Azis di Sentral Kost di Jalan Antara, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Daeng Azis Tak Melawan Saat Ditangkap).

Atas kasus pencurian listrik ini, Azis dikenakan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 5 juta. Kini, Azis dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.

Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo. Kasus prostitusi tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com