Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pengemudi Fortuner yang Tabrakan Usai Mampir di Kalijodo

Kompas.com - 02/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehidupan Riki Agung Prasetio (24) selama hampir sebulan terakhir dihabiskan di tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Riki merupakan pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Senin, 8 Februari 2016 dini hari, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui Kompas.com dari luar ruang tahanan, Rabu (2/3/2016), Riki terlihat sibuk menulis sesuatu di atas kertas sambil merebahkan diri di dalam sel. Selain secarik kertas dan pulpen, di tangannya juga terdapat buku kecil yang di bagian atasnya terdapat tulisan "Saat Teduh".

Sesekali Riki melihat isi buku kecil tersebut, kemudian menulis kembali di kertas yang dia pegang. Saat disapa, Riki hanya menoleh tanpa menanggapi lebih lanjut sambil mengangkat satu tangannya, tanda tak mau diajak bicara. Riki melanjutkan kegiatannya menulis di atas kertas, cukup lama.

Setelah itu, dia bangun, duduk, dan terlihat seperti orang sedang berdoa. Dia duduk membelakangi pintu ruang tahanan sehingga tidak terlalu jelas apa yang sebenarnya sedang dilakukan oleh Riki. Namun, ada celah, dan dari sana Riki tampak sedang membaca Alkitab yang diletakkan di sebelah bawah.

Setelah hampir dua jam lamanya, Riki masih belum bersedia untuk diajak bicara. Dia kembali melanjutkan kegiatannya, menulis di atas kertas. Ruang tahanan Riki berada persis di sebelah ruang Tim B dalam kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Ukuran ruang tahanan cukup besar, sekitar 3 x 4 meter. Satu ruang tahanan itu hanya dihuni oleh Riki. Di dalam sel, ada toilet yang hanya dipisahkan dengan bilik dan tempat tidur. Suasana di dalam sel cukup terang karena ada jendela di bagian atas tempat masuknya sinar matahari.

Berkas perkara Riki telah rampung, dan rencananya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat, hari ini. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan, setelah berkas tersebut dipelajari oleh jaksa dalam waktu maksimal 14 hari, akan ditentukan apakah (P19) masih perlu dilengkapi, atau sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Sebelum kecelakaan terjadi, Riki habis berpesta dan minum bir dengan teman-temannya di Kalijodo. Dalam perjalanan pulang dari Kalijodo, kecelakaan maut itu terjadi, dan menewaskan empat orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com