JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan siap pensiun dini dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu akan dilakukannya jika nantinya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi melamarnya sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Pak Ahok sudah pernah bilang Pak Heru pengorbanannya berat lho. Saya bilang ya sudah enggak apa-apa. Kalau memang itu syarat, ya saya ambil risikonya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS aktif yang ingin mencalonkan diri maju menjadi kepala daerah ataupun anggota legislatif wajib mundur dari pekerjaannya.
Seorang PNS tercatat baru akan pensiun pada usia 60 tahun, sedangkan usia Heru saat ini baru 50 tahun. Artinya, jika jadi maju mendampingi Ahok, Heru harus merelakan 10 tahun masa kerjanya dilepas begitu saja.
Meski mengaku 10 tahun bukan waktu yang sebentar, Heru menyatakan siap melepas pekerjaannya. Ia mengaku statusnya saat ini membuatnya tak begitu masalah untuk pensiun dini sebagai PNS.
"Anak saya satu, sudah besar, sudah kerja. Istri saya kerja. Mau cari apa lagi?" kata dia.
Heru kemudian menceritakan pengalamannya yang memang sudah sempat berniat mundur sebagai PNS pada 2010 lalu. Situasi itu terjadi saat ia mendapat tawaran dari salah satu BUMN.
Heru menyebut sudah sempat mengajukan surat pengunduran diri. Namun, hal itu kemudian ditolak karena saat itu usianya belum 50 tahun dan masa kerjanya pun belum 20 tahun. Namun, kini Heru mengaku sudah dapat memenuhi semua syarat itu.
"Pensiun dini itu kan pilihan. Kalau memang itu syarat, ya 2010 saja saya berani mengambil risiko pensiun. Itu kan sebuah risiko," kata Heru. (Baca: Ahok Bantah Pilih Heru Budi karena Kedekatan dengan Jokowi)
Sebelumnya, Ahok menyatakan ingin menggandeng Heru sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017. Hal itu akan dilakukannya jika PDI-P tak memberinya restu untuk berpasangan dengan wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat.