Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus APTB Dialihkan untuk Layani Rute Dalam Kota

Kompas.com - 07/03/2016, 05:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus-bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang saat ini dilarang masuk ke dalam kota Jakarta akan dialihkan untuk melayani rute dalam kota.

Pengalihan akan dilakukan setelah 400 bus hibah dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bisa dioperasikan. (Baca: Dishubtrans Tetapkan APTB Tidak Boleh Masuk Jakarta.)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bus-bus APTB yang dialihkan ke dalam kota akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer oleh PT Transportasi Jakarta.

Dengan demikian, penumpang nantinya hanya dikenakan tarif Rp 3.500 dan bisa berpindah ke bus Transjakarta tanpa dikenakan biaya tambahan.

"Bus-bus APTB yang ditarik ke dalam kota akan melayani rute di dalam maupun di luar koridor busway," kata Andri kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2017).

Bus APTB adalah bus yang melayani rute dari kota-kota penyangga ke pusat-pusat keramaian di Ibu Kota. Sampai saat ini, APTB tercatat melayani 17 rute, di antaranya rute Bogor-Blok M, Ciputat-Kota, dan Bekasi-Tanah Abang.

Namun sejak akhir pekan lalu, Dishubtrans DKI melarang bus-bus APTB beroperasi di Jakarta. Bus hanya boleh beroperasi sampai di halte terluar dari koridor busway. Keputusan ini merupakan bagian dari rencana pengambil alihan rute APTB oleh PPD melalui layanan bus Transjabodetabek.

Ada 400 bus Transjabodetabek yang disiapkan untuk mengisi rute yang ditinggalkan APTB. Keempat ratus bus ini merupakan bagian dari 600 bus hibah yang diserahkan Kemenhub ke PPD pada Januari lalu.

Menurut Andri, 400 bus hibah dari Kemenhub saat ini sedang dalam pengurusan dokumen untuk kemudian menjalani uji kir. Andri menargetkan proses pengurusan dokumen dan uji kir sebagian bus akan rampung dalam bulan ini.

"Kayaknya dalam bulan ini sebagian bus sudah bisa beroperasi," ujar dia.

Seperti bus APTB yang akan dialihkan ke dalam kota, bus Transjabodetabek yang akan mengisi rute yang ditinggalkan APTB juga akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. Penumpang dari kota-kota penyangga hanya dikenakan tarif Rp 3.500. (Baca: Tarif APTB dan Transjabodetabek Ditargetkan Jadi Rp 3.500 Paling Lambat Juni)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com