JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan bungkus kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Setelah berhasil menangkap para pelaku sindikat spesialis pencurian kabel, polisi berencana menelusuri dugaan korupsi anggaran pemeliharaan kabel.
"Itu sudah kami bahas dari awal. Jadi, itu beda subdit, kalau pengembangan. Kemarin memang satgas jadi semua subdit terlibat. Episode selanjutnya ke Subdit Tipikor," ujar Kanit III Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Dedy Anung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).
Menurut Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PLN, Telkom, Bina Marga, dan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Terkait dalam proyek Telkom atau PLN adakah anggaran merapikan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai. Itu sedang kami pelajari," ucapnya. (Baca: Kapolda Metro Minta Pemprov DKI Jakarta Rutin Lakukan Pengawasan Drainase)
Ferdi menambahkan, pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait proyek kabel tersebut.
"Dinasnya minggu depan kami panggil. Logikanya, kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya dikemanakan?" ujarnya.
Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari temuan bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.
Awalnya, petugas mengira, bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut sertara 26 bak truk. (Baca: Penemuan Kabel di Gorong-gorong Bukti Pemantauan Saluran Air yang Buruk)