Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konteksnya Pilkada atau Pemilu, Seharusnya Jangan Menghalangi Orang untuk Maju"

Kompas.com - 16/03/2016, 12:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Komisi II DPR RI untuk merevisi syarat majunya calon independen dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang dinilai sesat.

Lebih jauh lagi, poin dalam peraturan itu sendiri yang membebankan syarat tertentu kepada calon yang ingin maju, baik dari partai politik maupun jalur independen, dianggap tidak sesuai dengan jiwa demokrasi.

"Ini kan motifnya buruk semua. Yang paling benar itu, konteks pilkada atau pemilu, jangan menghalangi orang untuk maju. Yang paling benar, beri kesempatan seluas-luasnya," kata pakar hukum tata negara Refly Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2016) siang.

Dalam regulasi yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, memang memperbolehkan calon kepala daerah mencalonkan diri melalui usungan parpol atau jalur independen.

Untuk calon usungan parpol, yang bisa maju adalah calon yang diusung parpol dengan minimal 20 kursi di DPRD. Sedangkan syarat bagi calon independen, adalah mendapatkan dukungan tertulis dari 6,5-10 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu sebelumnya.

Untuk di DKI Jakarta, DPT yang dimaksud mengacu pada Pilpres 2014 lalu. Keputusan itu ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan kini diwacanakan untuk direvisi menjadi 10-15 persen atau 15-20 persen dari DPT.

Refly menilai, regulasi itu memberatkan, baik calon dari parpol atau jalur independen. Untuk calon dari parpol saja, berarti tidak semua parpol bisa mengusung calonnya, hanya parpol dengan jumlah kursi yang mencukupi di DPRD, sesuai syarat.

Jika mereka yang kursinya sedikit, harus berkoalisi dengan parpol lain, untuk memenuhi syarat tersebut. Seharusnya, semua parpol diberi kesempatan untuk mengusung calonnya sendiri. Minimal, parpol yang memiliki kursi di DPRD, dapat mengusung calonnya tanpa melihat ambang batas perolehan kursi di DPRD.

"Menurut saya, kalau pakai prinsip demokrasi, membuka pintu seluas-luasnya tapi mengatur seketat-ketatnya. Semua parpol boleh mencalonkan" tutur Refly. (Baca: Anggap Ahok Punya "Sponsor" Gila-gilaan, PDI-P Dukung Syarat Calon Perseorangan Diperberat )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com