Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Heran Pemprov DKI Perbolehkan Angkutan Berbasis Aplikasi Beroperasi

Kompas.com - 23/03/2016, 14:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menilai Pemerintah DKI terlalu cepat memberi izin beroperasinya angkutan berbasis online. Hal ini menanggapi aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan yang menolak angkutan berbasis online.

"Ya, kenapa dikasih izin. Yang ngasih izin siapa? Menurut saya sih, pemerintah daerah terlalu cepat memberikan izin, tanpa aturan-aturan," kata Yusril seusai acara diskusi Reboan yang diselenggarakan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Rumah KB PII di Cikatomas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Padahal, lanjut Yusril, pembuat regulasi atau aturan adalah Kementerian Perhubungan. Hal itu membuat ia menilai Pemprov DKI terburu-buru dalam memberikan izin pada kebijakannya.

"Regulatornya ini kan bukan pemerintah daerah, regulatornya kan adalah Kementerian Perhubungan. Jadi, menurut saya, langkah seperti itu pemadam kebakaran. Belum ada kebakaran (belum ada aturan), panggil mobil pemadam," ujar Yusril.

Yusril juga menilai sebenarnya pemerintah harus bertindak sebagai regulator yang sigap terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Ada aturan yang tidak sejalan antara perusahaan transportasi konvensional dan yang berbasis online.

Ia mencontohkan transportasi yang berbasis online, seperti Uber dan Grab. Mereka membuat taksi, tetapi tidak dia mempunyai pool, sopir tidak perlu pakai baju seragam, tidak mempunyai izin, tidak ada kir karena kendaraan pribadi, dan lainnya.

Sementara perusahaan transportasi konvensional dibebankan dengan banyak aturan, yang akhirnya tarifnya menjadi mahal bagi konsumen. Sedangkan yang berbasis aplikasi justru lebih murah.

"Memang bagi konsumen senang, murah, cepat, tapi kalau kita berpikir secara makro, negara enggak dapat pajak," ujar Yusril.

Yusril berpendapat, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan izin dulu bagi angkutan Uber dan Grab. (Baca: Ahok: Kalau Begitu, Uber Boleh Beroperasi)

"Menurut saya sih, pemerintah bisa buat kajian yang mendalam. Membuat aturan, jangan beri izin dulu kepada Grab dan Uber sebelum aturan-aturannya menjadi jelas," ujar Yusril.

Sebab, kalau tidak, dampaknya akan terjadi seperti kemarin. Hal itu membuat adanya benturan antar-para pengemudi transportasi berbasis aplikasi dengan yang konvensional.

"Bisa dipastikan di masyarakat menjadi clash antara yang Go-Jek dengan bukan Go-Jek, antara taksi konvensional dengan Uber dan Grab," ujarnya. (Baca: Ahok: Tutup Aplikasi "Online', Anda Mau Balik ke Zaman Batu?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com