Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Lambat Usung Cagub, Ahok yang Untung

Kompas.com - 31/03/2016, 08:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

AKARTA, KOMPAS.com - Partai politik dianggap lamban dalam mengusung bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Hingga Kamis (31/3/2016), baru dua parpol yang menentukan sikapnya pada Pilkada, yakni Partai Hanura dan Partai Nasdem. (Baca juga: Cyrus: Paling Logis Partai Bersatu Tetapkan Satu Nama untuk Melawan Ahok ).

Kedua partai itu mendukung pencalonan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui jalur independen.

"Kalau semangatnya ingin mengalahkan petahana, harusnya cepat mencari orang terbaik secepat mungkin. Karena kalau buang-buang waktu, yang untung Ahok lho, karena Ahok terus kerja," kata Hasan, kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).

Ketika Ahok bekerja, kata dia, maka hal itu juga termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

Semakin lama parpol mengusung calon, maka calon gubernur yang diusung nantinya akan semakin singkat waktunya untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dinilai akan membuat parpol merugi. "April 2015, kami memunculkan nama Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) dan ibu Risma (Wali Kota Surabaya). Dua tokoh itu angkanya bisa bersaing dengan Ahok," kata Hasan.

(Baca juga: Cyrus Network: Yusril dan Adhyaksa Layak Diusung Parpol pada Pilkada DKI 2017).

Namun,  parpol tidak tangkas menangkap semangat itu. Mereka terus diam dan mengulur waktu untuk mengusung Ridwan dan Risma.

"Sampai akhirnya mereka (Ridwan dan Risma) menetapkan diri untuk tidak maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ya sudah. Kalau diproses sejak setahun lalu, saya yakin ada yang mau ke Jakarta," kata Hasan.

Kompas TV Survei Sebut Elektabilitas Ahok di Atas 50 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com