JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke kepolisian. Laporan itu dilayangkan karena pengurus partai itu merasa difitnah Ahok yang menyebut PBB ingin mengubah Pancasila.
Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat PBB mengaku sedang mempertimbangkan dan mengkaji rencana melaporkan Ahok ke kepolisian.
"Partai Bulan Bintang secara sungguh-sungguh sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum seperlunya berkaitan dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," kata Ketua Harian PBB Jamaluddin Karim dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Adapun ucapan Ahok yang dipermasalahkan PBB adalah mengenai tudingan partai itu ingin mengubah Pancasila. Ahok melontarkan itu saat merespons pernyataan Yusron Ihza Mahendra yang dianggapnya mengandung isu SARA.
Langkah hukum itu ditempuh karena PBB menilai Ahok menyebarkan fitnah.
"Kita harus laporkan ke Mabes Polri, satu dua minggu ini," ujar Jamaluddin.
"Kalau pernyataan yang tidak sebernarnya ini kan menyangkut kegelisahan aparat partai dibilang kita ingin mengubah Pancasila," sambungnya.
Pihaknya menyatakan, belum berkomunikasi dengan Ahok terkait hal ini. Menurut Jamaluddin tidak komunikasi dengan Ahok tidak akan mendapatkan solusi.
"Untuk apa dengan Pak Ahoknya. Untuk apa kita bertemu beliau enggak ada gunanya. Kecuali Ahok minta dukungan PBB. Kalau salah ya dia harus minta maaf. Kalau ksatria dia harus minta maaf, kalau enggak kan dia ngeles sana ngeles sini," ujarnya.