Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coretan Basuki di Pasal Raperda

Kompas.com - 06/04/2016, 19:32 WIB

KOMPAS.com - Selasa (8/3/2016)—23 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Mohamad Sanusi, mantan politisi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menorehkan coretan di selembar draf penjelasan pasal kontribusi tambahan.

Keterkaitan antara penangkapan dan coretan itu memang belum jelas, tetapi keduanya nyambung.

”Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi!” Demikian isi coretan itu.

Coretan tepat di bawah usulan Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta soal pasal tambahan kewajiban pengembang pulau reklamasi. Ada paraf Basuki dan keterangan waktu di tulisan.

Dua hari kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka coretan itu kepada Kompas.

Dia melengkapi jawaban atas pertanyaan mengapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta terus molor.

Namun, Tuty berulang bilang, ”Off the record,ya, off the record.” Tak ingin isi coretan itu bocor. Belakangan, coretan itu dibeberkan sendiri oleh Basuki.

Raperda RTRKS yang tengah dibahas itu dimaksudkan sebagai revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.

Sejak dibahas pada November 2015, raperda itu telah melalui 16 kali rapat.

Sedikitnya, dua kali rencana sidang paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda dijadwalkan sepanjang Maret 2016.

Namun, paripurna tak terwujud sampai KPK menangkap Sanusi, 31 Maret.

Selain Sanusi, KPK juga menangkap Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), yang diduga menyuap Sanusi terkait pembahasan Raperda RTRKS.

Sehari kemudian, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja menyerahkan diri. KPK juga mencekal Sugiyanto ”Aguan” Kusuma, pemimpin Agung Sedayu Grup (ASG), terkait kasus itu.

APL melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, serta ASG melalui anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah adalah sebagian pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

KPK menyegel ruang kerja Sanusi, ruang kamera pemantau, ruang bagian perundangan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com