Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Masih Bermasalah, YLKI Imbau Konsumen Tidak Beli Bangunan di Lahan Reklamasi

Kompas.com - 08/04/2016, 20:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan para konsumen perumahan tidak membeli bangunan yang dijual di atas lahan pulau hasil reklamasi.

Hal itu dilakukan karena dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, belum rampung dibahas.

“Masalah reklamasi di Teluk Jakarta masih belum jelas, terutama terkait perizinan dan kelayakan dari sisi lingkungan. Ironisnya, pengembang sudah gencar menawarkan produk propertinya,” kata Tulus kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

Menurut Tulus, bahkan sejumlah pengembang telah mengiklankan produk propertinya di salah satu pulau hasil reklamasi secara besar-besaran di televisi. Menanggapi hal tersebut, Tulus mengimbau agar masyarakat tidak tergoda tawaran dari iklan-iklan tersebut, sehingga nantinya konsumen tidak terbelit masalah di kemudian hari akibat perizinan yang belum beres.

Adapun perizinan yang  harus dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di antaranya adalah soal izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, hingga kini, pihak pengembang yang terlibat proyek reklamasi baru mengantongi izin prinsip.

Pembahasan dua raperda tersebut sudah dilaksanakan sejak November 2015 lalu. Tetapi, sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencapai kesepakatan dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta karena ada poin yang diperdebatkan, yaitu poin tambahan kontribusi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sempat menuturkan, jika Balegda DPRD DKI Jakarta tidak mau menyepakati besaran tambahan kontribusi 15 persen, maka dia akan menunggu hingga penggantian anggota DPRD DKI periode berikutnya.

Jika dua raperda tak kunjung disahkan, pihak pengembang belum bisa mendapatkan izin membangun sehingga semua pembangunan di pulau hasil reklamasi dapat dikatakan ilegal.

Kompas TV Reklamasi Miskinkan Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com