Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi Gubernur: 15 Persen Kewajiban Pengembang Nilainya Puluhan Triliun Rupiah

Kompas.com - 14/04/2016, 18:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menginginkan kontribusi tambahan  bagi pengembang untuk menggunakan uang sebesar 15 persen dari NJOP dan lahan yang terjual untuk membangun infrastruktur di pulau hasil reklamasi.

Menurut Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, dari kewajiban pengembang 15 persen itu, Pemprov DKI dapat memperoleh keuntungan triliunan rupiah.

"Katanya hitung-hitungan 15 persen itu kira-kira sekitar Rp 48 triliun. Itu bisa berubah, kalau NJOP-nya lebih dari Rp 10 juta (per meter persegi) bisa lebih lagi," kata Oswar, dalam acara diskusi bertema 'kontroversi reklamasi' yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI, di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

(Baca: Reklamasi Pulau G Pluit City Tetap Berlanjut)

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengajukan angka 5 persen untuk kewajiban pengembang dalam draf raperda tentang reklamasi.

"Kalau cuma lima persen itu cuma Rp 16 triliun. Kita berharap dengan 15 persen bisa melakukan banyak untuk DKI," ujar Oswar.

Menurut dia, nantinya, kewajiban pengembang 15 persen ini akan dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan Pantai Utara Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta kemudian bekerjasama dengan pengembang dalam mengelola lahan di pulau reklamasi yang menjadi hak Pemprov DKI.

"Kita enggak ambil uang. Nanti sama seperti yang kasus Jembatan Semanggi, pengembang mau naikan KLB, itu bukan dari dana APBD," ujar Oswar.

"Kenapa kita ingin minta, karena pembangunan pulau reklamasi ini memiliki niat awal kita adalah melakukan revitalisasi pesisir Pantai Utara Jakarta. Untuk itu dana 15 persen ini kita ingin bangun pesisir pantai utara Jakarta," ujar Oswar.

(Baca: Sikap Jokowi soal Reklamasi Teluk Jakarta Dipertanyakan)

Ia juga menyampaikan, kewajiban pengembang 15 persen ini adalah kontribusi tambahan, yang diusulkan dalam draf raperda tentang reklamasi.

Ada pula kewajiban lainnya yang mesti dipenuhi pengembang, seperti menyerahkan total 5 persen luas tanah dari seluruh hasil reklamasi kepada Pemprov DKI.

"Jadi kalau yang 15 persen tadi beda sama yang 5 persen ini, kalau yang 15 persen tadi bentuknya rupiah, kalau yang 5 persen ini tanah. Lima persen luas pulau itu untuk Pemda DKI, kita bangun salah satunya jadi apartemen (untuk pekerja) di pulau tersebut. Karena saya yakin betul yang kerja di sana tidak mampu beli," tutur dia.

Selain itu, 20 persen lahannya diwajibkan untuk ruang terbuka hijau (RTH), 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB) seperti kolam air dan lainnya, dan 15 persen untuk fasos fasum seperti jalan.

Total kewajibannya 45 persen. "Jadi di perjanjian awal disebutkan siapapun yang melakukan reklamasi, diwajibkan memenuhi 45 persen tadi," ujar dia. 

Kompas TV Menteri Susi: Reklamasi Alternatif Kedua â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com