Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi hingga Korban Gusuran Mendaftar sebagai Cagub DKI

Kompas.com - 15/04/2016, 08:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa calon gubernur DKI Jakarta tidak hanya diisi para politisi terkenal saja. Beberapa wajah yang benar-benar baru juga muncul dan membuat semakin ramai suasana.

Dengan dibukanya pendaftaran cagub oleh partai-partai politik, masyarakat dari berbagai latar belakang bebas mendaftar. Mereka akan bersaing dengan politisi terkenal atau bahkan dengan Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah seorang yang mendaftar untuk bertarung adalah Inspektur Jenderal Benny Mokalu. Dia merupakan mantan Kapolda Bali yang kini menjadi Staf Khusus Kapolri Bidang Sosial dan Budaya. Dia mendaftarkan ke PDI-P dan berencana akan daftar juga ke Partai Demokrat pada hari Jumat (15/4/2016) ini.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolri (Jenderal Polisi Badrodin Haiti) dan beliau sampaikan ke saya, 'Kamu sudah siap?' 'Siap jenderal'," kata Benny.

Nama lain adalah aktivis perempuan bernama Luluk Nurhamidah. Luluk mendaftar ke PKB dan menjadi bakal cagub perempuan kedua setelah Si Wanita Emas, Hasnaeni Moein.

Luluk membawa konsep pembangunan dengan hati. Dia ingin agar setiap pembangunan tidak mengabaikan dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

Masih ada satu orang lagi, yaitu Bukhari yang merupakan Ketua DPW Front Kelompok Pemuda Bugis-Makassar Jakarta. Motivasi Bukhari menjadi cagub adalah sakit hati dengan Ahok. Bukhari merupakan pengacara warga Waduk Ria Rio, Pedongkelan, yang telah digusur Ahok.

"Waktu penggusuran pertama Ahok di Pedongkelan, saya pengacara warga di sana. Saya adalah korban pemukulan Satpol PP waktu itu. Coba lihat di Youtube judulnya Pengacara Pedongkelan dikeroyok Satpol PP," ujar Bukhari.

Setelah kejadian itu, Bukhari melihat semakin banyak wilayah yang digusur, seperti Kampung Pulo, Kalijodo, hingga Pasar Ikan.

Menurut Bukhori, penggusuran telah menampilkan kepemimpinan Ahok tidak pro rakyat kecil. Seolah, Jakarta hanya untuk orang kaya saja.

"Makanya kami ingin bersatu padu melawan kezaliman itu. Jangan sampai Jakarta hanya milik orang kaya saja," ujar Bukhari.

Berdasarkan pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara memang berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Karena itu, sah-sah saja jika warga sipil di luar partai mendaftarkan diri menjadi cagub DKI.

Namun apakah mereka mampu bersaing dengan para politisi yang juga masuk dalam bursa cagub? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com