Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ahok Gantikan Jokowi, Yusril Tak Lagi Diminta Bantu Biro Hukum DKI

Kompas.com - 28/04/2016, 12:58 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak lagi diminta membantu Biro Hukum Pemprov DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai gubernur. 

Sebelum itu, atau saat Joko Widodo merupakan Gubernur DKI Jakarta, Yusril diminta memperkuat biro hukum Pemprov DKI. 

Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI. 

(Baca: Perkuat Biro Hukum DKI, Jokowi Gandeng Yusril)

Ada lahan dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pacific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta, yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal.

Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh pihak swasta, aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.

Mengenai kelanjutan kasus ini, Yusril kembali menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memberi kuasa kepada dirinya.

(Baca: Perkuat Biro Hukum, Basuki Butuh Banyak Sarjana Hukum)

Namun, ia sempat memberikan saran kepada Jokowi terkait kasus tersebut.

"Saya waktu itu memberikan advice (saran) kepada Pak Jokowi, salah kalau Bank DKI, kalau dijadikan sebagai penyertaan modal, tetapi sertifikat atas tanah itu masih Pemda (Pemprov) DKI," kata Yusril di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Adapun pihak penggugat saat itu adalah Bank DKI. Namun, menurut Yusril, hal itu keliru.

Sebab, kata dia, pihak penggugat seharusnya Pemprov DKI, yang merupakan stakeholder Bank DKI sekaligus pemilik tanah.

"Saya sudah ajari sih, tetapi sampai hari ini mereka tak berikan kuasa kepada saya sehingga saya tak bisa berbuat apa-apa," kata Yusril.

(Baca juga: Yusril: Tanah Negara Dikuasai Negara, Bukan Dimiliki)

Selain sengketa lahan di ujung Jalan Thamrin itu, Yusril mengaku telah membantu persoalan hukum yang melibatkan Pemprov DKI, salah satunya persoalan lahan di rusun Jakarta Barat yang akhirnya diselesaikan.

"Namun, setelah Pak Ahok jadi gubernur kan Pak Ahok jalan sendiri," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com