Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran YLKI jika Penumpang Bawa Barang Berharga di Bagasi Pesawat

Kompas.com - 29/04/2016, 14:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Meski dianjurkan untuk membawa barang ke kabin, dalam kondisi tertentu, penumpang akan tetap memasukkan barang berharga mereka ke koper yang dimasukkan ke bagasi pesawat.

Jika mengalami kondisi seperti itu, penumpang dapat memberi tahu kepada petugas atau membuat catatan terhadap bagasi miliknya bahwa di dalamnya ada barang berharga.

"Kalau bawa barang berharga di bagasi sebaiknya lapor ke petugas supaya bisa dapat penanganan khusus. Kalau sudah lapor, tetapi tetap bermasalah, seperti dicuri, penumpang lebih punya hak untuk mengklaim itu ke maskapai," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).

Menurut Tulus, walaupun tidak ada catatan khusus dari penumpang untuk bagasi miliknya, pihak maskapai tetap punya kewajiban menjaga barang-barang tersebut selama perjalanan berlangsung.

Namun, yang terjadi di lapangan, malah banyak oknum petugas memanfaatkan kondisi tersebut untuk membobol koper atau tas penumpang dan mengambil barang berharga di dalamnya. (Baca: Naik Sriwijaya Air ke Silangit, Koper Nenek Ini Dirusak, Uang Rp 13 Juta Hilang)

Hal lain yang bisa dilakukan oleh penumpang untuk menghindari pembobolan koper atau tas adalah menggunakan layanan wrapping. Layanan tersebut dipatok tarif yang bervariasi, antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 di setiap bandara.

Wrapping barang bawaan di bagasi dinilai lebih aman. Salah satu dari sejumlah pelaku kasus pembobolan tas penumpang Lion Air, beberapa bulan yang lalu, turut mengakui bahwa mereka kesulitan bahkan tidak menyentuh koper atau tas yang di-wrapping.

Dengan begitu, barang bawaan yang menjadi sasaran adalah yang hanya menggunakan gembok atau tanpa gembok. (Baca: Pihak Bandara Soekarno-Hatta Sebut Maskapai Harus Bertanggung Jawab Atas Pencurian Koper Penumpang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com