Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bantah Tudingan Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 12/05/2016, 20:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza membantah pihaknya melakukan perusakan dan perampasan terhadap para pedagang di Blok F lama Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang namanya pengerusakan atau perampasan dan segala macamnya itu tuh enggak ada. Jadi kami ada kok di berita itu tentang pengosongan itu, waktu itu kalau enggak salah minggu lalu deh pengosongan itu," ujar Gatra ketika dikonfirmasi Kamis (12/5/2016).

Gatra menjelaskan, 81 kios di Pasar Tanah Abang dikosongkan karena belum membayar Perpanjangan Hak Pakai Usaha (PHPU) yang telah habis 2012 lalu. Ia berharap para pedagang mengerti dan membayar PHPU periode baru.

"Ketika dia masuk periode yang baru, berarti kan dia harus perpanjang hak pakai dong, Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per meter perseginya, yang itu enggak dibayar sama mereka. Cuma mereka belum membayar, sudah dagang di situ, sudah sewain kios di situ, enggak fair dong, hak saya diambil sepenuhnya sama mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam perjanjian pemakaian tempat usaha (PPTU) jelas tertulis bahwa pedagang wajib membayar biaya perpanjangan hak pakai. Ia juga membantah pihaknya tidak memberikan surat peringatan kepada para pedagang sebelum dilakukan pengosongan kios yang disaksikan aparat kepolisian dan TNI.

Gatra menegaskan, PD Pasar Jaya telah memberi surat peringatan sampai tiga kali kepada para pedagang. Ia menuturkan saat pemberian SP-3 sempat dilakukan segel sementara, tapi kemudian segel tersebut dibongkar paksa oleh para pedagang.

"Mereka membongkar sendiri segelannya, ada tuh di youtube kalau mau lihat," kata Gatra.

"Itu kan mereka banyak barang usaha tuh, kami pindahin barangnya di gudang kami. Barangnya kami data dengan baik kok itu. Jadi kayanya kalau kalimat pengerusakan, perampasan, kayanya nggak begitu deh kayanya. kronologisnya sih seperti itu," sambungnya.

Sejumlah pedagang Blok F lama Pasar Tanah Abang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/5/2016) sore. Mereka datang untuk melaporkan PD Pasar Jaya karena menyegel 81 kios tanpa alasan yang jelas.

Adapun bukti laporan mereka tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/2299/V/2016/PMJ/Ditreskrimun, dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP.

Kompas TV Kios Blok F Tanah Abang Ditertibkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com