JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengupayakan agar pemungutan uang parkir liar di dalam Kompleks GBK tidak terjadi lagi. Direktur Utama PPKGBK Winarto meminta agar warga melapor jika menemukan hal ini.
"Harapan kami, bagi yang mengalami gangguan dapat menghubungi patroli dan menyebut lokasi di mana. Patroli akan meluncur. Hubungi di nomor 081213520959," kata Winarto saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Area parkir di GBK sebelumnya marak dengan pemungutan liar. Saat masuk, pengunjung akan diminta membayar, lalu saat parkir diminta membayar lagi oleh oknum petugas parkir. Namun sejak bulan lalu, GBK mengubah sistem parkir menjadi tarif per jam.
Di pintu masuk, pengunjung harus mengambil karcis, dan baru membayar saat keluar. Untuk motor, biaya yang dikenakan Rp 3.000 per jam dan tambahan Rp 2.000 tiap jamnya hingga batas maksimal Rp 10.000. Sementara itu, mobil dikenakan tarif progresif Rp 5.000 per jam.
Winarto mengatakan, sejak sistem ini diberlakukan, patroli dan penjagaan untuk praktik pungutan liar ditingkatkan. Ia tak membantah bahwa praktik pungutan liar masih terjadi.
"Ya seperti JakCloth kemarin, kabarnya masih ada (praktik) parkir liar, tetapi sudah diamankan polisi," kata Winarto. (Baca: Pedagang Tanaman di Sekitar Gelora Bung Karno Akan Dipindah ke Dalam)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.