Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Jakut Membantah Terima Permohonan agar Saipul Jamil Tidak Diborgol

Kompas.com - 24/05/2016, 22:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim di persidangan pedangdut Saipul Jamil, Ifa Sudewi, membantah bahwa kuasa hukum Saipul telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Saipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol saat mendatangi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ifa mengatakan, majelis hakim juga tidak akan mengabulkan permohonan jika kuasa hukum Saipul mengajukan permohonan tersebut karena hal itu bukan kewenangan majelis hakim.

"Oh tidak ada, tidak ada itu (permohonan) untuk tidak diborgol. Kalaupun ada permintaan kepada kami, (kami) enggak akan mengabulkan karena prosedurnya tidak seperti itu, tetapi tidak ada permintaan tidak diborgol," ujar Ifa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/5/2016).

Ifa mengatakan, yang memiliki kewenangan kepada terdakwa untuk diborgol atau tidak diborgol adalah kewenangan jaksa penuntut umum yang menghadirkan terdakwa dan juga pengawal tahanan.

Ifa mengatakan, di dalam undang-undang, terdakwa dibawa masuk ke persidangan tanpa diborgol. Hakim hanya mengetahui kondisi terdakwa saat berada di dalam ruang persidangan. (Baca: Saat Hadiri Persidangan, Saipul Jamil Tidak Pernah Diborgol seperti Tahanan Lain)

"Jaksa sebagai pihak yang menghadirkan terdakwa punya kewenangan. Ketika jaksa menghadirkan terdakwa dibantu oleh petugas rutan yang mempunyai kewenangan penuh, saya tidak tahu mungkin mereka punya kebijakan, ini dikatakan tidak aman atau semacamnya," ujar Ifa.

Saipul Jamil terlihat beberapa kali menghadiri persidangan tanpa diborgol seperti tahanan yang lain kini menjadi perhatian publik. Ipul panggilan akrab Saipul dengan leluasa berjalan bak pengunjung persidangan. (Baca: Kejari Jakarta Utara: Jika Saipul Jamil Kabur, Tembak Saja)

Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, sebelumnya mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke majelis hakim agar mantan suami Dewi Persik tersebut tidak diborgol saat menghadiri persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com