Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Cumi Beku Menggunakan Bajaj, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/05/2016, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seorang karyawan PT Mukti Mina Rejeki di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, R (30), ditangkap polisi karena mencuri cumi beku dari gudang tempatnya bekerja. Dia mengeluarkan cumi tersebut tanpa izin petugas yang berwenang dan mengangkut hasil curiannya menggunakan bajaj.

Selain R, polisi juga menangkap empat tersangka lain, R (29), J (29), S (21), dan A (24). Mereka juga ditangkap karena mencuri cumi beku di perusahaan yang sama.

Kelima pencuri cumi beku tersebut merupakan bagian dari 37 tersangka yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam operasi pekat jaya menjelang bulan Ramadhan.

"Dari hasil kegiatan operasi pekat yang berjalan hingga saat ini, kami sudah berhasil mengungkap 25 kasus serta 37 tersangka, baik itu masalah kejahatan jalanan maupun juga pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Ruly Indra Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

Untuk kejahatan terkait penyakit masyarakat, polisi menangkap 17 tersangka yang terlibat perjudian dan 1 tersangka yang memperjualbelikan VCD/DVD porno.

"Kami telah berhasil mengamankan 9 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. Kemudian juga kasus penjualan VCD porno sebanyak 113 keping diamankan," kata Ruly.

Sementara itu, untuk kejahatan jalanan dan pencurian, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk lima pencuri cumi beku. Keenam tersangka lainnya terlibat dalam kasus perampokan di jalanan.

"Kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan total 11 tersangka di mana 4 kasus itu adalah curanmor, kemudian pencurian dengan pemberatan, kemudian curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor DH Inkiriwang dalam kesempatan yang sama.

Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di parkiran JICT Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke. Selain itu, polisi juga menangkap preman-preman yang beraksi di sekitar pelabuhan.

"Kasus yang meresahkan masyarakat juga terkait premanisme. Kami mengungkap 4 kasus serta 6 tersangka di sini," kata Ruly.

Polisi menjerat tersangka kasus pencurian, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat dengan berbagai pasal.

"Pasal yang kami gunakan kami terapkan berlapis pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Khusus untuk VCD porno kami terapkan khusus UU Pornografi UU Nomor 4 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 5 miliar," tutur Victor.

Kompas TV Ini Pencurian di Bandara Yang Terekam Kamera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com