Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma, Korban Pengusaha Cabul di Kediri Kerap Coba Bunuh Diri

Kompas.com - 01/06/2016, 16:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan asusila yang dilakukan pengusaha Sony Sandra alias Koko (60) menimbulkan trauma terhadap korbannya.

Salah satu korban asusila Sony berinisial Ay (15), disebut kerap mencoba bunuh diri.

"Korban Ay tidak mau bicara dan cenderung untuk mengakhiri hidupnya, sudah beberapa kali," kata Pembina Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Bethania Eden Thenu, yang membawa korban Ay dan Ap ke Rumah Aman Kemensos, di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2016).

Bethania mengatakan, Ay merasa ternoda dan hidupnya hancur akibat perbuatan Sony.

(Baca juga: Disidang Lagi, Pelaku Pencabulan Anak di Kediri Divonis 10 Tahun)

Psikologis Ay juga tertekan karena adanya cibiran yang menyebutnya 'anak nakal'.

"Kami semangati dia masih ada hari esok untuk bangkit," ujar Bethania. Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan Sony pun berawal dari hilangnya Ay.

Keluarga Ay pun melakukan pencarian. Hingga akhirnya Ay didapati terjebak dalam kasus asusila dengan pelaku Sony.

Ia diduga terjerumus ke dunia hitam tersebut setelah diajak teman sekolahnya, yang bertindak sebagai mucikari.

Sebelum dinodai Sony, Ay dicekoki dulu oleh mucikari dengan obat misterius, yang disebut "obat anti-hamil".

"Tapi obat anti-hamil kok nge-blank sampai empat hari. Reaksi anak gemetar, lihat langit-langit buram, langsung panas dingin," ujar Bethania.

(Baca: Pengadilan Kedua Pengusaha Cabul di Kediri Dianggap Sudah Layak)

Sebelumnya, Sony yang merupakan pengusaha tersebut divonis hukuman penjara di dua pengadilan di Kediri, yakni Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Kabupaten Kediri atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu.

Pengusaha di bidang konstruksi itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Pengadilan Kota Kediri, Sony divonis penjara 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Adapun di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Kompas TV Pengusaha Sukses Ini Cabuli Belasan Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com