Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Diminta Gugat ke MK Kebijakan soal Verifikasi Faktual KTP

Kompas.com - 06/06/2016, 14:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", diminta untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kebijakan verifikasi faktual dukungan bagi calon independen, yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada yang baru.

Berdasarkan UU tersebut, pasangan calon independen diberi waktu 3 hari untuk menghadirkan pendukung mereka ke Kantor Panitia Pemungutan Suara, apabila pendukung mereka itu tidak bisa ditemui petugas yang melakukan verifikasi dengan metode sensus.

"Harus disadari, ini bukan pertarungan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) saja terkait soal itu. Ini terkait semua pihak bahwa jalur independen harus dihormati," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca: KPU Diminta Perjelas Aturan soal Verifikasi Pendukung Calon Independen)

Menurut Yunarto, aturan dalam UU Pilkada yang baru disahkan ini dianggapkan menyulitkan calon yang maju melalui jalur independen atau perseorangan.

Yunarto menilai, verifikasi faktual selama tiga hari tidak mungkin terlaksana dengan baik dan menghambat kesempatan calon independen untuk ikut pilkada.

Selain itu, ia melihat adanya ketidaksetaraan antara calon independen dan calon dari partai politik.

"Secara logika itu hampir tidak mungkin dilakukan. Apalagi di kota besar yang pemilihnya sangat sibuk. Tidak mungkin tiga hari kemudian digugurkan gitu dukungannya," ujar Yunarto.

Untuk menggugat kebijakan ini, lanjut dia, Teman Ahok dapat berkolaborasi dengan pegiat demokrasi lainnya.

Penggabungan antara Teman Ahok dan aktivis demokrasi lainnya, kata dia, bisa menjadi kekuatan besar dalam mengajukan gugatan perihal kebijakan verifikasi faktual ini.

Ia juga mengingatkan bahwa Teman Ahok tidak hanya memperjuangkan kesempatan Ahok ikut Pilkada DKI 2017 dengan mengajukan gugatan tersebut.

Dengan gugatan ini, lanjut dia, Teman Ahok dapat memperjuangkan demokrasi secara utuh. "Jangan jadikan demokrasi ini kultus memenangkan Ahok, tapi demokrasi secara utuh," kata Yunarto.

Di sisi lain, Teman Ahok juga perlu menyiapkan langkah terburuk saat kebijakan tersebut benar terlaksana.

Yunarto menilai Teman Ahok perlu melakukan mobilisasi para pendukung secara cerdas.

Salah satu caranya adalah dengan mengingatkan para pendukung akan adanya verifikasi faktual yang harus ditempuh.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com