JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait penembakan showroom Lamborghini di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Dari keterangan para saksi, polisi menduga pelaku melakukan aksi tersebut karena ingin membuat showroom itu merugi.
"Kami lebih cenderung melihat ada orang yang ingin menimbulkan kerugian kepada pihak Lamborghini," ujar Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/6/2016).
(Baca: Tak Terekam CCTV, Pelaku Penembakan "Showroom" Lamborghini Sulit Terungkap)
Hendy menduga, aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang. Hal itu diketahui dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami menduga, pelakunya sekitar tiga orang. Menurut keterangan saksi saat kejadian, ada mobil berhenti tidak sampai satu menit, kemudian nembak dan langsung jalan lagi," ucap dia.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang dengan kaliber 22 mm.
(Baca juga: Polisi Duga Pelaku Penembakan "Showroom" Lamborghini Gunakan Senjata Laras Panjang)
Penembakan showroom mobil Lamborghini di Jalan TB Simatupang Nomor 18, Cilandak, Jakarta Selatan, ini terjadi pada Minggu (12/6/2016) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.
Kejadian tersebut kali pertama diketahui oleh petugas satpam yang kala itu sedang berjaga, yakni Abdul Wasid dan Ahmad Maki.
Keduanya mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Akibat dari penembakan tersebut, pintu lobi showroom pecah. Kedua petugas satpam itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.