Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Depok Dilarang Terima Parsel

Kompas.com - 20/06/2016, 19:14 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, secara tegas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Depok untuk menolak atau tidak menerima parsel atau hadiah apapun, yang biasanya banyak diberikan dari rekanan menjelang Lebaran.

Sebab berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, penerimaan parsel oleh PNS bisa dianggap gratifikasi atau sebuah suap.

Aturan ini itu sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan masih berlaku sampai kini.

"Aturan dari pemerintah pusat itu masih berlaku. Jadi semua PNS di Depok tidak boleh menerima parsel atau hadiah dalam bentuk apapun, karena rentan dianggap gratifikasi. Jadi itu haram. Kecuali parsel dari keluarga dekat atau anak," kata Idris.

Idris mengimbau jika ada PNS di Depok yang mendapat kiriman parsel dan nama pengirim serta alamatnya jelas, maka parsel atau hadiah itu, dikembalikan lagi ke pengirimnya.

"Tapi yang jadi masalah, jika pengirim dan alamatnya tidak jelas," kata Idris.

Untuk yang seperti ini, kata Idris ia meminta jajarannya melaporkan hal itu ke pihaknya atau Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sekaligus menyerahkan parsel dan hadiah tersebut.

"Atau bisa langsung lapor ke KPK, jika memang hadiah yang diberikan nilai atau nominalnya sangat besar," kata Idris.

Menurut Idris, tidak ada aturan besaran nilai dan nominal parsel atau hadiah yang boleh diterima PNS Depok. "Berapapun tetap tidak boleh. Meski niatnya untuk silahturahmi atau sekedar penghormatan tetap haram dan tidak boleh bagi PNS," kata Idris.

Parsel atau hadiah akan dianggap sebuah suap atau gratifikasi dan sangat mungkin diberikan terkait jabatan seseorang.  Jika nanti ada PNS di Depok yang menerima parsel atau hadiah dari orang lain tetapi tidak mengembalikan atau melaporkannya, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya diatur sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010," kata Idris.

Dalam aturan itu sanksinya mulai dari peringatan, potongan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat, sampai pemecatan.

(Budi Sam Law Malau/Warta Kota)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com