JAKARTA, KOMPAS.com - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) penjual parsel di Cikini, Jakarta, yang sedianya berlangsung pada Sabtu (18/6/2016), ditunda.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengatakan, penertiban tersebut ditunda karena terkendala waktu yang sudah mendekati Idul Fitri.
"(Ditunda) karena waktunya sudah mau mendekati lebaran. Jadi kemarin kami hanya melakukan penataan saja," ujar Rahmat ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2016).
(Baca juga: Penertiban Pedagang Parsel Cikini Akan Libatkan TNI-Polri)
Kendati demikian, ia memastikan rencana relokasi pedagang parsel ke Jalan Penataran tersebut akan dilaksanakan.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan penertiban tersebut.
"Rencana penertiban tetap ada, Sementara penertibannya hanya kami tunda dulu. untuk relokasi, kami masih menunggu perintah Pak walikota sama Pak Gubernur," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menganggap keberadaan para pedagang parsel di trotoar kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, telah menyebabkan kemacetan.
(Baca juga: Pedagang Parsel di Cikini Akan Direlokasi)
Sebab, kata dia, banyak pengendara yang memilih berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Menurut Ahok, pedagang parsel di kawasan Cikini juga sudah kerap diberi peringatan agar tak berjualan di trotoar. Mereka sudah disediakan tempat berjualan di dalam Cikini Gold Center.