Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Pengawasan Ganjil Genap Tidak Sulit

Kompas.com - 22/06/2016, 15:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto menilai pengawasan terhadap sistem pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap tidak akan sulit. Ia menuturkan secara kasat mata akan mudah menemukan atau menindak pelanggar sistem tersebut.

"Menurut saya, tidak akan sulit, kan kami bisa lihat dengan kasat mata. Kami bisa menggunakan foto kalau jauh, kalau dekat bisa kami pinggirkan dan stop langsung tilang. Kan mudah menurut saya," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).

Moechgiyarto mengatakan akan menempatkan personel di beberapa titik masuk ataupun keluar ruas jalan yang di berlakukan sistem ganjil genap.

"Nanti kita buat titik-titik di mana saja pengawasannya. Tadi Kabid Humas sudah menyampaikan ada sembilan titik dari tempat three in one," ucapnya.

Adapun sembilan persimpangan itu ialah persimpangan Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, persimpangan Kuningan sisi Mampang Prapatan, persimpangan Kuningan sisi Gatot Soebroto, dan persimpangan HOS Tjokroaminoto. (Baca: Penentuan Pelat Nomor Ganjil atau Genap Ditentukan dari Angka Paling Belakang)

Pelat nomor palsu

Saat disinggung mengenai pelat palsu yang mungkin dibuat oleh masyarakat untuk menyiasati sistem ganjil genap, Moechgiyarto tidak memusingkannya. Menurut dia sangat mudah membedakan pelat nomor asli dengan pelat nomor palsu.

"Loh kan pelat dari kita sudah ada standartnya, jadi orang menggunakan pelat tidak standar sudah ketahuan. Kalau membuat pelat asal-asalan dan ketahuan bisa kita tindak," kata Moechgiyarto.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. (Baca: Bagaimana Cara Mengawasi Pelat Kendaraan Ganjil atau Genap?)

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Penerapannya akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Soebroto, dan Rasuna Said.

Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Rencananya, sosialisasi kebijakan ganjil genap ini akan dimulai 28 Juni hingga 26 Juli, sedangkan uji cobanya pada 27 Juli sampai 26 Agustus dan pemberlakukannya mulai 30 Agustus 2016.

Kompas TVPemprov DKI Siap Uji Sistem Pelat Ganjil-Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com