JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sertifikasi lahan-lahan milik Pemprov.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, BPN masih menjadi lembaga yang paling tepercaya untuk mengurus masalah ini.
"Saya masih percaya BPN, tetapi mari kita sama-sama bikin pembersihan oknum-oknum yang enggak benar di BPN. Harus dibersihkan karena rawan banget masalah tanah, ya," ujar Djarot di Jalan Tambak, Jumat (1/7/2016).
(Baca juga: Banyak Lahan yang Tak Bersertifikat, Pemprov DKI Kerja Sama dengan BPN)
Djarot mengakui, masih banyak lahan milik DKI Jakarta yang belum terdata dan tidak terurus.
Djarot pun mengatakan bahwa semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendata aset tidak bergeraknya dan mengurus sertifikatnya.
"Ini memang persoalan yang sudah lama ya, bertahun-tahun," ujar Djarot.
Menurut dia, inventarisasi aset tidak bergerak menjadi target Pemprov DKI Jakarta tahun ini. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sertifikasi semua lahan selesai.
(Baca juga: BPN Jakbar Sempat Didatangi Penyidik KPK yang Bertanya soal Lahan Cengkareng Barat)
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan, pihaknya selalu mengimbau kepada SKPD agar mengurus sertifikat sehingga lahan milik SKPD tersebut tidak diserobot pihak lain.
"Kami makanya selalu bilang, 'Ayo dong disertifikatin.’ Apalagi kan ini sudah ada keputusan hukum," kata Haratua.