Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Afsel yang Sembunyikan Sabu di Dalam Perut

Kompas.com - 11/07/2016, 12:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial DH (47) diringkus aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (11/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, terkait kasus peredaran narkoba.

Penangkapan DH merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat kaki tangannya, yakni warga negara Indonesia berinisial AS dan AD yang ditangkap pada 17 Juni 2016.

"DH ini (masuk) DPO (daftar pencarian orang) kami. Dari kaki tangannya yang berhasil kami tangkap mengatakan bahwa mendapat barang dari DH ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

(Baca juga: Ketahuan Bawa Sabu, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Diamankan)

John menyampaikan, pelaku terbang dari Afrika Selatan menuju ke Indonesia pada Minggu (10/7/2016).

Sebelum mendarat di Indonesia, pelaku terlebih dahulu transit di Singapura. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta semalam dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Akhirnya pada pukul 08.30 WIB tadi, polisi membekuk pelaku yang saat itu hendak keluar dari hotel tersebut.

"Sebenarnya kami ingin menunggu yang bersangkutan bertransaksi dengan pemesannya. Namun, DH ini sepertinya tahu kalau sedang diintai, makanya saat keluar hotel dia kami tangkap. Kami takut dia melarikan diri," ucap dia. 

John mengatakan, DH membawa sabu dengan menyembunyikannya di dalam perut. Ia diduga membungkus sabu tersebut dalam kemasan yang menyerupai kapsul.

"Kapsul yang sudah DH keluarkan dari dalam perutnya berjumlah 69 kapsul kecil dan satu kapsul ukuran besar. Di dalam perutnya masih ada 10 kapsul lagi. Brutonya 2 kilogram," kata John.

(Baca juga: Penumpang Lion Air Ketahuan Bawa 1 Kg Sabu Saat Diperiksa di Soekarno-Hatta)

Akibat ulahnya, DH terancam dijerat Pasal 111, 113, dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kompas TV Selundupkan Sabu, Penjenguk Lapas Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com