Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/07/2016, 12:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (30/6/2016). Azis divonis bersalah dalam kasus pencurian listrik.

Salah satu kuasa hukum Azis, M Sirot, mengatakan bahwa tidak ada permintaan dari Azis ataupun keluarga Azis untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

(Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Bagaimana Akhir Perlawanan Daeng Azis?)

Seusai mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim pada akhir Juni lalu, Azis mengatakan bahwa ia akan pikir-pikir dulu untuk menerima vonis atau mengajukan banding.

"Dari keluarga Pak Azis belum ada kasih kuasa ke kami untuk melakukan banding. Kalau misalnya ada, ya kami langsung buatkan memorinya (risalah mengenai penjelasaan keberatan), tetapi tidak ada," ujar Sirot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Selain itu, batas waktu bagi Azis untuk menyampaikan keputusannya, apakah akan banding atau tidak, telah lewat.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Azis memiliki waktu hingga 7 Juli 2016 untuk memutuskan. 

"Sudah lewat bandingnya, ya kami enggak bisa juga. Berarti enggak banding, udah inkrah (in kracht van gewijsde). Makanya kalau kami mau banding pun tergantung terdakwa, mau terima, tetapi kemarin dia pikir-pikir dulu," ujar Sirot.

(Baca juga: Kuasa Hukum Daeng Azis: Kami Tidak Puas)

Adapun Azis divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan karena dianggap terbukti mencuri listrik untuk kafe miliknya di Kalijodo.

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Vonis itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Azis dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com