Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ingin Ribet, Keluarga Terima Vonis 10 Bulan Penjara untuk Daeng Azis

Kompas.com - 12/07/2016, 14:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Abdul Azis atau Daeng Azis mengikhlaskan vonis 10 bulan penjara yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Azis divonis bersalah dalam kasus pencurian listrik.

Salah satu keluarga Azis, Lusi mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Alasannya, Lusi dan keluarga Azis tidak ingin memperpanjang kasus hukum Azis.

"Kami enggak banding, ya udah diterima. Jangan nyari-nyari ribet Mas," ujar Lusi kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Untuk mengambil keputusan itu, Azis, Lusi, beserta anggota keluarga lainnya telah berdiskusi. Hasilnya, keluarga sepakat untuk tidak mengajukan banding. Lusi mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk mengurus sejumlah urusan administrasi, salah satunya terkait pembayaran denda sebesar Rp 100 juta.

"Kalau Pak Azis dari awal dia bilang udahlah (tidak usah banding). Dan memang sudah kami rembukan. Waktu itu ditanyakan bagaimana baiknya. Ya kalau dari saya kemarin bilang diterima saja. Kalau nanti banding panjang urusannya, kami juga punya banyak urusan di luar yang mau diurus cepat-cepat. Rabu juga kami mau bayar dendanya, uang sudah ada sama saya tinggal dibayarkan," ujar Lusi. (Bacaa: Divonis 10 Bulan penjara, Bagaimana Akhir Perlawanan Daeng Azis?)

Pihak keluarga Lusi juga masih mencari peluang agar masa tahanan Azis bisa berkurang, salah satunya dengan mencari tahu soal remisi yang didapatkan oleh sejumlah tahanan Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan vonis penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurangan.

Vonis itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Azis dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Azis ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 26 Februari lalu di sebuah tempat di Jakarta Pusat.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com