Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pemberhentian Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 18:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pembatalan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan di dalam surat tersebut dicantumkan fakta-fakta mengenai perizinan yang diberikan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera.

"Pemprov DKI bersurat ke Pak Presiden mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak," kata Tuty, kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Ia menjelaskan tim komite gabungan reklamasi terbagi menjadi tiga sub tim. Yakni sub tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dikoordinasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), wakil Pemprov DKI yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kemudian sub tim Teknis dan Kebijakan Reklamasi yang dikoordinasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), wakil Pemprov DKI yakni Bappeda, dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Serta sub tim Perizinan dan Penyelarasan Perundangan yang dikoordinasi oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya, wakil Pemprov DKI dari Biro Hukum dan Asisten Pembangunan.

"Hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada. Namun Pak Menko Maritim (Rizal Ramli) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan," kata Tuty.

Ia berharap, surat tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum keputusan final reklamasi. Sebab berdasar rekomendasi dari komite bersama, reklamasi Pulau G dihentikan, karena termasuk dalam pelanggaran berat. Adapun surat kepada Presiden Jokowi telah dikirim pada 1 Juli 2016 lalu.

"Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan mesti dengan alasan dan fakta-fakta yang jelas. Sedangkan faktanya, perizinan dan persyaratan teknis sudah diikuti sesuai aturan," kata Tuty. (Baca: Ahok Tunggu Keputusan Jokowi soal Penghentian Reklamasi Pulau G)

Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN, serta mengganggu lalu lintas kapal. Basuki mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com