JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad alias Imen (26), yang dua tahun lalu pernah jadi tersangka penghina Presiden Jokowi, yang kini ditahan karena diduga menyekap seorang anak perempuan 10 tahun (F). Korban Arsyad ternyata bukan hanya F. Polisi mengatakan, pria itu pernah melakukan hal serupa terhadap K, yang juga masih di bawah umur.
Kapolres Depok, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, peristiwa yang menimpa K terjadi pada 5 Juni lalu, atau lima hari sebelum Arsyad berusaha memperkosa F. Seperti F, K yang tinggal di Cimanggis juga dibawa ke Puncak untuk diperkosa.
(Lihat: Penghina Presiden Jokowi Culik Anak Perempuan 10 Tahun.)
Harry mengatakan pada Selasa (12/7/2016), bahwa K tak sampai diperkosa karena tersangka pelaku kemudian menilainya masih terlalu kecil. K pun dipulangkan. "Sempatlah dicium-cium...," kata Harry.
K sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Setelah tak jadi diperkosa, Arsyad memberi ongkos Rp 100.000 untuk ojek pulang K ke rumahnya. Orangtua bocah itu kemudian mencabut laporan setelah K pulang.
"Kami sedang minta orangtua K untuk membuat laporan lagi," ujar Harry.
Arsyad ditahan Senin kemarin, saat sedang berusaha mencabuli F di Villa Rindu Alam, Puncak. F berontak dan berteriak-teriak. Warga yang curiga pun segera memergoki aksi Arsyad dan menyeret dia ke polisi.
Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa yang melecehkan Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui akun Facebook-nya.
Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada 3 November 2014, setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari. Presiden Joko Widodo memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan kepada keluarga Arsyad.
"Tersangka pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo beradegan seksual dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir tahun 2014," ujar Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.