Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Kabur dari Rutan Salemba, Anwar Minta Bawakan Gamis dan "Sunglasses"

Kompas.com - 13/07/2016, 12:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Irma Suryani (22) mengaku suaminya, Anwar alias Rijal, sudah merencanakan melarikan diri. Dia diminta Anwar agar membawakan gamis dan kacamata hitam saat menjenguk ke Rutan Salemba, Rabu (6/7/2016).

"Hari pertama (Lebaran) disuruh bawa barang (gamis dan kacamata hitam)," ujar Ade di rumahnya, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Ade pun belum mengetahui rencana Anwar akan kabur pada hari itu. Dia hanya datang kembali ke Rutan pada Kamis (7/7/2016), sambil membawa gamis yang diminta Anwar. Pada Kamis itulah Ade baru tahu niat suaminya untuk kabur.

"Katanya mau begitu. Ya saya iya-iyain aja," kata dia.

Ade enggan menjelaskan mengapa dia membantu Anwar untuk melarikan diri. Dia menyebut hanya mengikuti perintah suaminya itu.

"Saya ngikutin apa kata dia dah," ucap Ade.

Anwar kemudian menggunakan gamis yang dibawanya. Menurut Ade, Anwar memakai gamis itu di tengah keramaian.

"(Pakainya) di depan orang banyak di situ. Polisi aja enggak ada yang nyadar," ujarnya.

Setelah mengelabui petugas rutan menggunakan gamis, Ade pun keluar bersama Anwar. Mereka kemudian berpisah di Tanah Abang.

"(Berpisah) di Metro Tanah Abang," ucap Ade.

Ade mengaku tidak ingin ikut pergi bersama suaminya. Setelah berpisah di Tanah Abang, Ade pulang ke rumahnya dan tidak tahu ke mana Anwar pergi.

"Enggak, saya enggak mau (ikut)," kata Ade.

Kini Ade berada di rumah kontrakan bersama ayah dan dua orang anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar, Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya.

Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kompas TV Napi Kabur, Rutan Salemba Diperketat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com