JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji berani menjamin bahwa anggota fraksinya tidak menerima sepeser pun uang suap raperda reklamasi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga menjadi perantara suap dari pengembang untuk anggota DPRD DKI.
"Clear, (Fraksi Hanura) enggak ada," ujar pria yang akrab disapa Ongen tersebut, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/7/2016).
Ongen menyatakan dirinya tidak menerima uang apapun untuk meloloskan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di teluk Jakarta.
"Enggak ada tuh, enggak kebagian," ujar Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta itu.
Dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, muncul indikasi keterlibatan Prasetio sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Suap tersebut diduga terkait percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Ongen merupakan salah satu pimpinan yang sudah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap reklamasi.
Selain itu, Ongen juga merupakan anggota Balegda DKI yang ikut membahas raperda dan pernah ke rumah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan bersama dengan Prasetio.