Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Yakin Pemeriksaan STNK di TL Kawasan Ganjil-Genap Tidak Akibatkan Macet

Kompas.com - 18/07/2016, 16:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan pemeriksaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) milik para pengendara di traffic light (TL) tidak akan menghambat arus lalu lintas.

Pemeriksaan STNK yang dimaksud akan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan saat uji coba kebijakan ganjil genap, 27 Juli-26 Agustus 2016 mendatang.

"Pokoknya saya sudah pesan, penerapan pengawasan ini tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Di satu titik traffic light, dijaga empat petugas. Nanti ada polisi juga yang dampingi," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ada 15 lampu lalu lintas di sepanjang jalur penerapan kebijakan ganjil genap, yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, hingga Gatot Subroto. Dengan begitu, total personel Dishubtrans yang ditugaskan untuk berjaga di semua lampu lalu lintas adalah 60 orang.

Pemeriksaan STNK ini merupakan satu dari dua metode pengawasan kebijakan ganjil genap. Adapun metode lainnya adalah pengamatan terhadap pelat nomor kendaraan yang akan dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dengan dua metode pengawasan seperti itu, diharapkan dapat efektif meski tetap menggunakan tenaga manusia. Andri mengumpamakan, dalam sehari, ada 51.000 kendaraan yang STNK-nya bisa diperiksa secara acak oleh ke-60 petugas Dishubtrans.

Jika dimisalkan, 20 persen dari total pengendara yang diperiksa kedapatan tidak sesuai dengan ketentuan, maka jumlah pelanggar bisa mencapai 10.000 orang.

"Kalau sanksi dan tindakannya bagi pelanggar nanti sama seperti sterilisasi 'busway', saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," tutur Andri.

Selama pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap, belum ada pengendara yang ditindak jika terbukti melanggar. Mereka masih diberi peringatan saja oleh petugas yang berjaga di lapangan.

Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Pada hari pelaksanaan nanti, hanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil yang boleh beroperasi pada tanggal ganjil, begitupun dengan nomor pelat genap pada tanggal genap.

Namun, bukan berarti pengendara dengan nomor pelat yang berbeda dengan tanggal hari itu tidak boleh beroperasi. Penerapan kebijakan ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. (Baca: Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah)

Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya dengan normal. Penentuan pelat yang ganjil dan mana yang genap dilihat dari nomor belakang pelat nomor tiap kendaraan.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com