Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sumber Waras Belum Pastikan Hadir pada Sidang Kedua Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan

Kompas.com - 18/07/2016, 19:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, belum dapat memastikan pihaknya akan menghadiri sidang kedua gugatan pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemrov DKI yang rencananya digelar, Kamis (21/7/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hingga Senin ini, Abraham mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan kedua dari PN Jakarta Barat.

"Belum pasti, karena saya belum tahu juga maunya si orang hukum (Divisi Hukum RS Sumber Waras) kami gimana. Sudah kami lemparkan ke mereka," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.

Saat ini, kata Abraham, Divisi Hukum RS Sumber Waras tengah mempelajari gugatan pengalihan lahan terhadap Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang diajukan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui.

"Sekarang sih masih dipelajari sama orang hukum saya. Baru kemarin saya serahin karena baru kantornya mereka buka kan. Jadi nanti kapan datangnya (hadir di persidangan) itu orang hukum kami aja yang ngurusin secara profesional," ucap dia.

Menurut Abraham, gugatan tersebut hanya mengungkit perkara lama yang sudah kedaluwarsa.

"Orang hukum yang ngurusin. Cuma ya bagi kami lucu aja, sudah kedaluwarsa, terus dia ungkit-ungkit juga masalah sah dan tidaknya yayasan (YKSW)," tutur Abraham.

PSCN menggugat agar pengalihan tanah dari YKSW kepada Pemprov DKI dibatalkan. YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW dinilai cacat hukum.

Yayasan yang didirikan Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Oleh karena itu, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW dianggap tidak sah.

Dalam gugatan pembatalan pengalihan tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menjadi turut tergugat karena Pemprov DKI yang membeli lahan RS Sumber Waras tersebut.

Sidang perdana gugatan pengalihan lahan itu sudah dilangsungkan pada Kamis lalu. Namun, majelis hakim memutuskan sidang ditunda sepekan karena pihak YKSW tidak menghadiri persidangan dan akan kembali memanggil tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com