Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sesalkan Sisa Bubuk Kopi yang Tidak Disita Jaksa

Kompas.com - 21/07/2016, 14:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016), kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan keberatannya tentang bubuk kopi.

Keberatan yang dimaksud adalah tentang adanya sisa bubuk kopi bahan pembuat es kopi vietnam di kafe Olivier yang tidak disita oleh jaksa.

"Menurut saksi Rangga, setiap hari, ada sekian gram bubuk kopi yang ditaruh di dalam wadah ini, dan bisa buat bikin 20 kopi. Tapi, sampai pukul 18.00 hari kejadian, kan yang pesan baru delapan orang es kopi vietnam itu. Masih ada sisa cukup banyak, kenapa tidak ikut disita?" tanya salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di tengah persidangan.

Keberatan Otto didasarkan pada keterangan Rangga Dwi Saputra, barista atau pembuat kopi yang meracik es kopi vietnam pesanan Jessica untuk Mirna.

Otto menyayangkan tidak diamankannya barang bukti tersebut karena kemungkinan ada petunjuk penting di sana.

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengakui memang tidak menyita sisa bubuk kopi yang dimaksud oleh Otto. JPU mengatakan kepada majelis hakim bahwa sisa bubuk kopi tidak termasuk dalam alat bukti yang dipakai di perkara ini.

"Tidak kami sita, yang mulia," ucap Sandhy Handika, salah satu JPU.

Selain tentang bubuk kopi, kuasa hukum Jessica juga menyayangkan tidak disitanya air panas dalam teko yang dicampurkan ke dalam es kopi vietnam pesanan Jessica.

Dari kesaksiannya, Rangga menyebutkan, air panas dalam teko selalu dibuang jika didapati ada lebih setelah disajikan kepada tamu.

Namun, keterangan Rangga sempat berubah-ubah. Awalnya, dia mengaku membuang air panas di dalam teko yang dibawa pelayan bernama Agus Triyono untuk meja nomor 54, tempat Jessica berada.

Setelah menyajikan hidangan, Agus disebut membawa kembali teko berisi sisa air panas ke bar dan kelebihannya langsung dibuang Rangga.

Tetapi, ketika majelis hakim menanyakan lebih lanjut, Rangga mengaku tidak menerima teko tersebut. Dia hanya menemukan satu teko yang habis dibawa oleh Agus sebelumnya di ruang pantry.

Ketika dilihat, isi air panas dalam teko tersebut sudah kosong. Hanya ada dua teko yang digunakan para barista di kafe Olivier. Karena selalu diisi oleh air panas, maka teko tersebut hanya dicuci ketika sudah tidak digunakan lagi pada hari itu.

Kompas TV Barista Pastikan Tak Ada Campuran Lain Es Kopi Vietnam Pesanan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com