Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Waktu Pesanan Kopi dengan Kedatangan Jessica

Kompas.com - 21/07/2016, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan perbedaan waktu yang terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Keterangan soal perbedaan waktu itu diucapkan oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni Rangga Dwi Saputra, selaku barista Kafe Olivier yang meracik es kopi vietnam pesanan Jessica.

"Katanya dia (Rangga) terima order pukul 16.08. Tetapi, Jessica baru datang pukul 16.14, bagaimana bisa? Ini buktinya jaksa. Kami ingin tahu yang sebenarnya, bagaimana ini bisa terjadi," kata Otto di hadapan majelis hakim.

Pertanyaan kuasa hukum Jessica langsung ditanggapi dengan keberatan dari JPU. Salah satu JPU, Sandhy Handika, mengatakan, dirinya dapat membuktikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam urutan waktu di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan cara menyamakan waktu pembayaran di kasir dan waktu pembuatan kopi tersebut.

Majelis hakim memutuskan, harus ada pemeriksaan lebih lanjut karena waktu yang jadi patokan JPU dan kuasa hukum berbeda. Ada waktu yang ditampilkan di rekaman CCTV dan ada juga waktu yang tertera di laptop tempat barista menerima pesanan di bar.

"Bisa saja waktu antara CCTV dengan waktu di laptop barista berbeda," tutur ketua majelis hakim Kisworo.

Rangga mengatakan, dirinya menerima pesanan es kopi vietnam untuk meja nomor 54, pesanan Jessica, pada pukul 16.08. Sementara itu, Jessica disebut baru tiba di Kafe Olivier pukul 16.14.

Rangga sudah bekerja di kafe tersebut pada hari Mirna meninggal sejak pukul 16.00. Selama seharian itu dia bersama barista lainnya, Tegar, membuat 10 es kopi vietnam bagi para tamu, salah satunya pesanan Jessica.

Kompas TV Poin-poin Kesaksian Pegawai Olivier dalam Sidang Kasus Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com